Busyro Muqoddas: Kalau Main Uang, Pasti Jadi Beban

Edisi: 17/40 / Tanggal : 2011-07-03 / Halaman : 148 / Rubrik : WAW / Penulis : Yandi M. Rofiyandi, Anton Aprianto, Anton Septian


Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menutup pintu pendaftaran Senin pekan lalu. Tercatat 215 orang dari berbagai kalangan, termasuk orang dalam KPK, mendaftarkan diri. ”Siapa pun yang sudah mendaftar tapi mempunyai beban masa lalu sebaiknya berhitung seribu kali,” ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas. ”Sebaiknya mereka mundur dari sekarang.”

Menjadi Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar sejak November tahun lalu, semula Busyro memutuskan tak mendaftar lagi karena ingin kembali ke kampus. Tapi, bersamaan dengan penutupan itu, Mahkamah Konstitusi membuat keputusan memperpanjang masa jabatannya di KPK sesuai dengan undang-undang. Jadi Busyro bisa meneruskan tugas tiga tahun lagi di lembaga yang menjadi musuh para koruptor itu.

Busyro menegaskan, orang yang berkantor di komisi antikorupsi itu sebaiknya tak memiliki catatan buruk di masa lalu, karena bisa tersandera masa lalunya. Beberapa nama yang masuk meja panitia seleksi, menurut dia, sudah memenuhi syarat sebagai figur yang bersih dan antikorupsi—tinggal tergantung proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat. ”Anggota DPR harus melepaskan diri dari kepentingan politik pragmatis sesaat,” katanya.

Selasa pekan lalu, Busyro menerima Yandi M. Rofiyandi, Anton Aprianto, Anton Septian, dan fotografer Dwianto Wibowo dari Tempo di kantornya. Dengan tenang dia mengingatkan pentingnya KPK dipimpin orang-orang yang bersih dan berani. Dia menyinggung pula soal Nunun Nurbaetie dan Nazaruddin, yang sama-sama jadi buron di luar negeri.

Mahkamah Konstitusi memutuskan perpanjangan masa jabatan Anda di Komisi Pemberantasan Korupsi. Anda siap melanjutkan tugas?

Saya sedang mengikuti rapat dengar pendapat di DPR, jadi tak mendengar langsung keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya menghargai pemohon judicial review serta keputusan Mahkamah Konstitusi. Sekarang terpulang kepada pengambil keputusan politik, yaitu DPR. Kalau mereka nanti melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi, saya siap.

Kabarnya, keluarga di Yogyakarta keberatan Anda di Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga cukup setahun Anda di KPK dan tak usah melamar lagi?

Semula begitu. Istri dan sebagian anak saya berpendapat sama, tidak usah mendaftar lagi lewat panitia seleksi. Kami juga tak mengharapkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya mengambil keputusan tak mendaftar serta tak bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya sudah siap andaikan Mahkamah Konstitusi menolak judicial review. Saya berniat kembali ke kampus, ke Pusat Studi Hak Asasi Manusia, dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…