Munuh Matasin Di Ladang Kemiri
Edisi: 34/21 / Tanggal : 1991-10-19 / Halaman : 81 / Rubrik : KRI / Penulis : Chili, Syahrir
Syahril dituduh mencolek pantat Darmi. Kasus tentang harga diri di Lahat.
; UNGKAPAN nendo munuh mati jadia agaknya masih dipegang teguh di Kabupaten
Lahat, Sumatera Selatan. Maksudnya, ada pilihan untuk orang yang dipermalukan:
membunuh atau lebih baik mati. Entah teringat pada ungkapan itu kemudian
Syahril, 27 tahun, membantai Matasim, istri, dan seorang anaknya.
; Sepekan sebelum peristiwa itu, Matasim. 37 tahun, melaporkan kepada polisi
bahwa pantat istrinya, Darmi, 33 tahun, dicolek Syahril. Waktu itu, menurut
petani kopi dan kemiri yang lebih sering tinggal di ladangnya ini, Syahril
datang ke pondoknya berpura-pura minta api. Saat itu, kata Matasim, tersangka
mencolek pantat Darmi.
; Syahril diperiksa polisi. Ia dilepas lagi karena tuduhan itu tidak terbukti.
Meski demikian, ia merasa tuduhan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…