Setoran Untuk Kolega, Juga Hakim Agung.
Edisi: 21/40 / Tanggal : 2011-07-31 / Halaman : 133 / Rubrik : HK / Penulis : Anton Aprianto, Ririn Agustina, Erick P. Hardi.
+ Ini bisa dibantu, Pak, ditolak kasasinya?
-Bisa, tapi siapin itunya....
+ Berapa?
- Ya, minimal Rp 150 juta.
PENGGALAN rekaman percakapan telepon antara seorang perempuan dan pria itu diputar di ruang pemeriksaan lantai delapan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Rabu pekan lalu, potongan pembicaraan tersebut diperdengarkan seorang penyidik kepada hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung yang kini dinonaktifkan, Imas Diana Sari. Didampingi pengacaranya, Jhon Elly Tumanggor, perempuan 45 tahun itu untuk kesekian kalinya diperiksa sebagai tersangka dugaan penyuapan penanganan kasasi perkara
perselisihan PT Onamba Indonesia dengan para pekerjanya. "Hari itu agendanya memang mendengarkan rekaman percakapan Imas," kata Jhon.
Nah, salah satu yang diputar penyidik adalah percakapan Imas dengan
hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Mahkamah Agung, Arif Sudjito. Percakapan itu merupakan hasil penyadapan KPK. Imas mengakui suara perempuan dalam rekaman itu suaranya. Kepada penyidik, kata Jhon, Imas membenarkan lawan bicara yang menentukan fulus minimal Rp 150 juta itu Arif Sudjito.
Dalam percakapan pada Juni lalu tersebut, kata Jhon, Imas mengaku didesak Arif agar segera menyerahkan sejumlah dana jika PT Onamba ingin menang kasasi. Rekaman itu diputar sekitar satu jam. Perbincangan Imas dan Arif kerap menggunakan bahasa Sunda. "Intinya, Arif menagih keseriusan Imas," kata Jhon.
Perbincangan telepon itu terjadi empat hari setelah keduanya bertemu di
ruang kerja Arif di lantai dasar gedung Mahkamah Agung. Kepada penyidik
dalam pemeriksaan sebelumnya, Imas mengaku menemui Arif untuk meminta bantuan "mengamankan" putusan Pengadilan Negeri Bandung, yang memenangkan PT Onamba. Pekan-pekan itu, gugatan kasasi baru saja didaftarkan pekerja. Imas adalah anggota majelis hakim perkara itu. Kepada penyidik, ia mengaku mendapat order dari Manajer Personalia PT Onamba Odih Juanda untuk mengawal kasus ini di tingkat kasasi. Untuk "tugas" ini, Imas meminta Odih menyiapkan dana sekitar Rp 100 juta untuk memenangkan Onamba.
Karena sudah lama kenal, Imas memilih Arif untuk memuluskan rencana itu. Keduanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…