Sarat Mudarat Di Jinayah
Edisi: 26/40 / Tanggal : 2011-09-04 / Halaman : 52 / Rubrik : LIPSUS / Penulis : TIM LIPSUS, ,
DUA tumpuk berkas itu Âteronggok di meja kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Isinya Rancangan Hukum Jinayahâbiasa disebut Qanun Jinayahâdan Hukum Acara Jinayah. Sudah beberapa kali berkas itu bolak-balik dari kantor Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. "Gubernur belum akan menandatanganinya," kata Kepala Dinas Syariah Provinsi Aceh, Rusydi Ali, kepada Tempo awal Ramadan lalu.
Pada pertengahan 2008, Irwandi berinisiatif membuat kedua draf itu. Tapi kini ia menolak tanda tangan karena Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2004-2009, yang bertugas membahas Qanun Jinayahâperaturan hukum pidanaâmenambahkan pasal hukuman rajam hanya dua pekan sebelum jabatan mereka berakhir. "Pasal itu dibahas saat kami tak di ruangan," ujar Rusydi, yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Merebut Kembali Tanah Leluhur
2007-11-04Jika pemilihan presiden dilakukan sekarang, megawati soekarnoputri akan mengalahkan susilo bambang yudhoyono di kota blitar.…
Dulu 8, Sekarang 5
2007-11-04Pada tahun pertama pemerintahan, publik memberi acungan jempol untuk kinerja presiden susilo bambang yudhoyono. menurut…
Sirkus Kepresidenan 2009
2007-11-04Pagi-pagi sekali, sebelum matahari terbit, email membawa informasi dari kakak saya. dia biasa menyampaikan bahan…