Sarat Mudarat Di Jinayah

Edisi: 26/40 / Tanggal : 2011-09-04 / Halaman : 52 / Rubrik : LIPSUS / Penulis : TIM LIPSUS, ,


DUA tumpuk berkas itu ­teronggok di meja kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Isinya Rancangan Hukum Jinayah—biasa disebut Qanun Jinayah—dan Hukum Acara Jinayah. Sudah beberapa kali berkas itu bolak-balik dari kantor Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. "Gubernur belum akan menandatanganinya," kata Kepala Dinas Syariah Provinsi Aceh, Rusydi Ali, kepada Tempo awal Ramadan lalu.

Pada pertengahan 2008, Irwandi berinisiatif membuat kedua draf itu. Tapi kini ia menolak tanda tangan karena Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2004-2009, yang bertugas membahas Qanun Jinayah—peraturan hukum pidana—menambahkan pasal hukuman rajam hanya dua pekan sebelum jabatan mereka berakhir. "Pasal itu dibahas saat kami tak di ruangan," ujar Rusydi, yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Merebut Kembali Tanah Leluhur
2007-11-04

Jika pemilihan presiden dilakukan sekarang, megawati soekarnoputri akan mengalahkan susilo bambang yudhoyono di kota blitar.…

D
Dulu 8, Sekarang 5
2007-11-04

Pada tahun pertama pemerintahan, publik memberi acungan jempol untuk kinerja presiden susilo bambang yudhoyono. menurut…

Sirkus Kepresidenan 2009
2007-11-04

Pagi-pagi sekali, sebelum matahari terbit, email membawa informasi dari kakak saya. dia biasa menyampaikan bahan…