Tarik-ulur Djan Faridz Di Tenabang
Edisi: 35/40 / Tanggal : 2011-11-06 / Halaman : 92 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Padjar Iswara, Wahyu Muryadi, Amandra Megarani
UANG Rp 100 juta masuk rekening Perusahaan Daerah Pasar Jaya di Bank DKI Jakarta siang pertengahan Mei tahun lalu. Pesan dari pengirim uang, PT Priamanaya Djan International, menyebutkan duit itu merupakan pembayaran pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang. Anggota staf Pasar Jaya melaporkan transfer dana itu kepada Djangga Lubis, direktur utama perusahaan. Tanpa pikir panjang, bos Pasar Jaya itu memerintahkan anak buahnya mengembalikan uang kepada Priamanaya.
Bukannya berhenti. Bulan-bulan berikutnya, Juni dan Juli, Priamanaya mentransfer lagi uang dalam jumlah yang sama. Djangga pun kembali meminta staf Pasar Jaya mengembalikan uang pembayaran pengelolaan pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu. "Kami tak konsisten bila menerima uang tersebut," ujar Djangga kepada Tempo di Jakarta, Selasa pekan lalu.
Priamanaya adalah perusahaan properti milik Djan Faridz. Dua pekan lalu, Presiden Susilo Bambang YuÂdhoyono mengangkat Djan menjadi Menteri Perumahan Rakyat. Kerja sama Priamanaya bermula dari terbakarnya Blok A, C, D, dan E Pasar Tanah Abang, Februari delapan tahun silam. Pada 20 Oktober 2003, Priamanaya meneken perjanjian kerja sama pembangunan kembali Blok A Pasar Tanah Abang. Sesuai dengan perjanjian itu, Priamanaya akan membangun kios baru sebanyak 7.842 unit senilai Rp 831 miliar.
Pasar Jaya akan menerima bagi hasil 75 persen dari pengelolaan Blok A, seperti pendapatan iuran kios pedagang, pendapatan parkir, listrik, air, dan telepon. Adapun Priamanaya mendapat bagi hasil 25 persen. Priamanaya juga akan menerima seluruh hasil penjualan kios atau tempat usaha. Selama pengelolaan masih rugi, Priamanaya akan membayar Rp 100 juta sebulan kepada Pasar Jaya. "Itu goodwill (kebijakan) dan iktikad baik dari Priamanaya," kata kuasa hukum Priamanaya, Sartono dari kantor pengacara Hanafiah Ponggawa & Partners.
Perjanjian kerja sama berlaku lima tahun, dan seharusnya berakhir pada 2008. Tapi, dengan berbagai dalih, Priamanaya bisa mengelola Blok A Pasar Tanah Abang sampai 2010. Caranya, mereka beberapa kali melakukan perubahan (adendum) perjanjian kerja sama dengan Prabowo Soenirman dan Uthand Sitorus, Direktur Utama Pasar Jaya pengganti Prabowo. Pada April tahun lalu, Priamanaya mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama untuk periode 2011.
Sejak Januari 2009, Pasar Jaya menerima uang Rp 100 juta saban bulan dari Priamanaya karena pengelolaan pasar tersebut masih merugi. Tapi sekarang Pasar Jaya tak mau menerima uang tersebut karena Djangga menolak memperpanjang kerja sama dengan Priamanaya. Djangga telah meneken surat penghentian kerja sama pada 1 April 2011.
Alasannya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…