Mentoknya Hasrat Politikus Senayan

Edisi: 44/40 / Tanggal : 2012-01-08 / Halaman : 84 / Rubrik : EB / Penulis : Padjar Iswara, Agoeng Wijaya, Harun Mahbub


AULA lantai sembilan gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, bersalin rupa awal Desember lalu. Ruangan yang semula kosong melompong mendadak nyaris tertutup oleh belasan kertas berukuran satu kali satu depa atau dua lengan orang dewasa. Kertas berukuran raksasa yang menempel dan menggantung di setiap sudut dan dinding balai itu adalah salinan diagram aliran dana dari Bank Century.

Dari kejauhan tampak aliran dana Century membentuk skema beraturan. Ada yang mirip kotak, bintang, dan pendaran cahaya matahari. "Itu sengaja dipasang di aula karena pimpinan BPK akan melakukan 'gelar perkara' hasil audit forensik aliran dana Century," kata sumber Tempo.

Membongkar aliran dana menjadi bagian penting audit forensik Century. Sesuai dengan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya anggota tim pengawas Century, BPK harus menemukan dan mengungkap transaksi tidak wajar yang merugikan negara. Periode transaksi janggal yang kudu dibongkar sebelum dan sesudah Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Audit forensik merupakan tindak lanjut audit investigasi atas penyelamatan Century tiga tahun lalu. Pada 24 November 2008, sesuai dengan persetujuan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan—waktu itu diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono—LPS menyuntikkan modal sementara senilai Rp 6,7 triliun kepada Century.

Ada sembilan temuan BPK dalam audit investigasi, di antaranya penanganan Century oleh LPS tak sesuai dengan ketentuan. Penggunaan penyertaan modal sementara juga dinilai tidak punya dasar hukum. Keputusan politik DPR menilai penyelamatan Century melanggar hukum. Pejabat otoritas moneter dan fiskal—BI dan Kementerian Keuangan—dinilai menyalahgunakan wewenang, yang bisa dikategorikan merugikan negara.

Setelah bekerja selama lebih dari lima bulan, Jumat dua pekan lalu BPK menyerahkan hasil audit forensik kepada DPR. Alih-alih puas, anggota DPR, terutama tim pengawas Century, justru kecewa. Mereka menganggap BPK tak menemukan fakta…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…