Menghapus Diskriminasi Status Pekerja

Edisi: 48/40 / Tanggal : 2012-02-05 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PENGGUNAAN tenaga alih daya alias outsourcing merupakan praktek yang lazim. Korporasi di seluruh dunia sudah lama menerapkannya. Tapi, di Indonesia, outsourcing sering menjadi cara mengeks­ploitasi buruh. Sistem alih daya—salah satu jenis sistem kerja kontrak—itu merupakan contoh betapa runyam sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi patut mendapat apresiasi dengan mencoba memperbaiki sistem itu. Mahkamah mengabulkan sebagian tuntutan uji materi yang diajukan Didik Suprijadi, Ketua Umum Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik. Karyawan kontrak PLN yang sudah bekerja 20 tahun sebagai petugas pembaca meteran listrik itu meminta Mahkamah menghapuskan penerapan sistem kontrak dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.