Warisan Untuk Ketua Baru

Edisi: 49/40 / Tanggal : 2012-02-12 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis : Anton Aprianto, Sukma N Loppies,


ENAM bulan sebelum masa pensiunnya tiba, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa membuat gebrakan. Pertengahan September lalu, hakim agung kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, itu meneken keputusan penerapan sistem kamar dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung. "Kebijakan ini juga mengurangi kewenangan Ketua MA," kata Wiwiek Awiati, penasihat Tim Pembaruan Peradilan MA, kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Aturan baru itu membagi penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali dalam lima kamar, yakni pidana, perdata, tata usaha negara, agama, dan militer. Penentuan majelis hakim perkara yang selama ini dipegang Ketua MA kini didelegasikan ke ketua kamar. Peraturan anyar ini juga menetapkan, setiap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…