Vonis Palsu Dan Nasib Harjono
Edisi: 39/21 / Tanggal : 1991-11-23 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis : Sulityadi, Happy
Tersangka utama kasus vonis palsu MA mulai diadili. Keterlibatan bos
Ikadin, Harjono Tjitrosoebono, semakin kuat?
; SEJARAH peradilan digores arang yang sangat hitam. Untuk pertama kalinya
pengadilan Indonesia terpaksa menyidangkan kasus pemalsuan vonis Mahkamah
Agung (MA). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai mengadili kasus pemalsuan
vonis MA, yang sempat menghancurkan wibawa lembaga peradilan. Di kursi ter-
dakwa, duduk tersangka utama kasus itu, Abdul Naser, 34 tahun, yang tak lain
pegawai MA sendiri. ; Setelah setahun kasus itu terungkap dan kemudian disidik
Mabes Polri, kini di pengadilan, kasus itu semakin jelas. Yang tak kalah
menariknya, hubungan Ketua Umum Ikadin, Harjono Tjitrosoebono, dengan kasus
tersebut.
; Cerita kasus itu sendiri, sebagaimana dakwaan Jaksa T. Simanjuntak, memang
tak bermula dari Naser, tapi dari "kejelian" pegawai tata usaha MA, Bambang
Sukowidodo, yang mengetahui adanya berkas perkara terdakwa penyelundup 146 ton
rotan setengah jadi di Surabaya, Tony Goritman.
; Waktu itu, sekitar Juli 1989, Tony mengajukan kasasi ke MA. Sebelumnya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…