Menarik Serdadu Ke Konflik Sosial

Edisi: 07/41 / Tanggal : 2012-04-22 / Halaman : 88 / Rubrik : HK / Penulis : Kartika Candra, Syailendra,


HIDANGAN nasi kotak sudah tersaji di Ruang Lobi Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat. Jam makan siang sudah lewat. Tapi, Rabu pekan lalu itu, para anggota Dewan belum beranjak dari kursinya. Rapat paripurna belum juga berhasil mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial. Setelah interupsi muncul dari sana-sini, akhirnya pemimpin sidang Priyo Budhi Santoso mengetukkan palu. Ia memutuskan memberi waktu untuk lobi.

Rancangan ini mestinya sudah diketuk menjadi undang-undang pada rapat paripurna awal April lalu. Menurut anggota Komisi Pertahanan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Helmy Fauzi, semua fraksi saat itu sudah setuju dengan pasal-pasal di dalamnya, kecuali beberapa anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, termasuk dirinya. "Kami keberatan selaku anggota, bukan atas nama fraksi."…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…