Memelihara Pungutan Liar

Edisi: 08/41 / Tanggal : 2012-04-29 / Halaman : 32 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Betapa menyedihkan pandangan hakim kasasi mengenai pungutan di luar aturan yang dibayar publik. Mereka menilai pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum—dikenal dengan "Sisminbakum"—oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bukan merupakan pelanggaran. Pandangan janggal itulah yang menyebabkan para terdakwa lolos satu demi satu.

Sulit mencerna jalan pikiran hakim yang menganggap pungutan yang membebani publik, sekaligus tidak disetor ke kas negara, bukan merupakan pelanggaran hukum. Berbagi untung miliaran rupiah antara perusahaan swasta dan koperasi di lingkungan Kementerian, bahkan sebagian dinikmati pejabat Kementerian, tidak pula dianggap korupsi.

Pertimbangan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.