Memelihara Pungutan Liar
Edisi: 08/41 / Tanggal : 2012-04-29 / Halaman : 32 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Betapa menyedihkan pandangan hakim kasasi mengenai pungutan di luar aturan yang dibayar publik. Mereka menilai pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukumâdikenal dengan "Sisminbakum"âoleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bukan merupakan pelanggaran. Pandangan janggal itulah yang menyebabkan para terdakwa lolos satu demi satu.
Sulit mencerna jalan pikiran hakim yang menganggap pungutan yang membebani publik, sekaligus tidak disetor ke kas negara, bukan merupakan pelanggaran hukum. Berbagi untung miliaran rupiah antara perusahaan swasta dan koperasi di lingkungan Kementerian, bahkan sebagian dinikmati pejabat Kementerian, tidak pula dianggap korupsi.
Pertimbangan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.