Kontrak Janggal Di Tenabang
Edisi: 12/41 / Tanggal : 2012-05-27 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
MANTAN Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya dan seorang pengusaha swasta tak boleh lepas dari tanggung jawab atas perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A. Apalagi, berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akibat perjanjian ini negara, melalui perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jaya itu, merugi Rp 179 miliar.
Nama yang terakhir memang tidak disebut secara spesifik, tapi jelas merujuk pada penanda tangan perjanjian saat itu, yakni Djan Faridz. Sebelum menjadi Menteri Negara Perumahan Rakyat, Djan adalah pemimpin PT Priamanaya Djan International, yang meneken perjanjian sebagai perusahaan âpengelolaâ pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.