Miranda Dahulu, Sponsor Kemudian
Edisi: 14/41 / Tanggal : 2012-06-10 / Halaman : 46 / Rubrik : NAS / Penulis : Bagja Hidayat, Tri Suharman, Syailendra Persada
DENGAN nada kesal, Miranda Swaray Goeltom memprotes penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat akan diperiksa dalam kasus suap cek pelawat untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Jumat pekan lalu. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini mendengar dari anaknya bahwa ia akan ditahan hari itu.
"Diperiksa saja belum, kok, sudah diumumkan akan ditahan," katanya seperti ditirukan seorang penyidik. Hari itu adalah pemeriksaan pertama Miranda sebagai tersangka suap Rp 24 miliar. Ia dituduh turut serta menaburkan cek bersama Nunun Nurbaetie, pemilik PT Wahana Esa Sejati, yang sudah divonis dua setengah tahun penjara.
Berbarengan dengan pemeriksaan, Ketua Komisi Abraham Samad mengumumkan akan menahan Miranda. Tiga jam beriÂkutnya, Wakil Ketua Busyro Muqoddas mengungkapkan surat penahanannya sudah diteken Rabu pekan lalu. Jumat petang itu Miranda akhirnya mendekam di ruang tahanan di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?