Wakil Menteri Lolos Dari Likuidasi
Edisi: 15/41 / Tanggal : 2012-06-17 / Halaman : 88 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Setri Yasra, Itsman M.P
SEPANJANG siang hingga petang Selasa pekan lalu, Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana sudah mengosongkan jadwal kerjanya. Semua acara resmi dan tugas telah ia tuntaskan sejak pagi hingga menjelang siang. Waktunya kemudian dia pakai buat duduk-duduk di ruang kerjanya. Ia tengah menunggu kabar dari Mahkamah Konstitusi. Siang itu, Mahkamah akan membacakan putusan soal uji materi jabatan wakil menteri. "Saya bersiap-siap, termasuk bila harus kemas-kemas barang," kata Denny, Selasa pagi pekan lalu, kepada Tempo.
Beberapa menit setelah Mahkamah Konstitusi selesai membacakan putusannya, telepon seluler Denny pun terus berdering. Panggilan telepon dan pesan pendek masuk dari berbagai penjuru. Ada jurnalis yang meminta waktu wawancara. Ada aktivis antikorupsi yang menyampaikan selamat. Ada pula menteri dan wakil menteri yang meminta pendapat.
Panggilan telepon antara lain datang dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, yang sedang berada di Moskow, Rusia. Djoko rupanya penasaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi serta segala konsekuensinya.
Lewat telepon, Denny menjelaskan Mahkamah menegaskan bahwa pengangkatan wakil menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, tidak terikat oleh syarat pegawai negeri dan jenjang karier tertentu. "Putusan Mahkamah menguatkan pandangan pemerintah," kata Denny.
Setelah menerima telepon Djoko, Denny mengundang masuk sekelompok wartawan yang hampir setengah jam menunggu di luar ruang kerjanya. "Jadi, apa yang akan Anda lakukan setelah tidak lagi menjadi wakil menteri?" tanya seorang wartawan membuka sesi tanya-jawab.
Mendengar pertanyaan yang tak terduga itu, sejenak Denny terdiam, lalu terkekeh. "Tidak ada satu kalimat pun dalam putusÂan Mahkamah yang menyebutkan wakil menteri berhenti," ujarnya.
Sang penanya ngotot. Dia mengutip pendapat bekas Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan jabatan wakil menteri tak punya pijakan hukum lagi. Wartawan lain mengutip pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang menyatakan jabatan wakil menteri sementara harus dikosongkan.
Denny yakin palu Mahkamah memihak pemerintah. Tapi, setelah menengok…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…