Kalau Hanya Moneter, Tak Memadai

Edisi: 40/21 / Tanggal : 1991-11-30 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Aji, Bambang


Gubernur BI menyatakan bahwa devisa tetap bebas, hanya kontrolnya
diperketat. Para ahli menekankan bahwa sektor riil juga perlu dibenahi. Dampak
jangka panjang diperkirakan baik.

; PETUNJUK pelaksanaan dari Tim PKLN (Pinjaman Komersial Luar Negeri) yang
ditunggu-tunggu sejak awal November, ternyata, baru siap diluncurkan minggu
keempat bulan ini. Tepatnya, Selasa pekan silam, dua hari sesudah Presiden
Soeharto memulai lawatan 29 hari di mancanegara. Atau empat hari setelah
sebagian anggota Tim PKLN berkumpul di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan
Banteng Timur, Jakarta.

; Dua pekan sebelumnya Gubernur BI Adrianus Mooy berbicara tentang pelonggaran
likuiditas, tetapi dalam jumpa pers di gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin,
Jakarta, ia merinci ketentuan mengenai pagu pinjaman komersial luar negeri.
Batas tertinggi pinjaman itu sudah ditentukan jumlahnya -bahkan sampai tahun
1994 -tetapi bagaimana mekanisme pembatasannya, barulah tertuang dalam
juklak tersebut.

; Berbagai reaksi terlontar sepanjang pekan silam. Ada yang melihatnya lebih
sebagai pengaturan lalu lintas devisa, dibayangi oleh mekanisme yang
memprioritaskan perdagangan, bukan megaproyek. Di pihak lain, para bankir dan
pengusaha memperhitungkan dampaknya, lalu banyak yang sampai pada kesimpulan
bahwa likuiditas akan semakin ketat, sedangkan bunga belum akan turun.

; Tak sedikit yang mengatakan bahwa dengan petunjuk itu Pemerintah telah
melakukan koreksi atas lalu lintas devisa bebas. Namun, ahli ekonomi
pembangunan, Iwan Jaya Azis, menilai bahwa juklak sama sekali tidak menghambat
sistem devisa bebas yang sejak tahun 1971 kita anut. "Ini soal pengawasan
saja. Jadi, saya kurang sepakat kalau dikatakan mengganggu sistem devisa
bebas. Tidak ada perubahan, swasta hanya memberi tahu, bukan minta izin,"
katanya menekankan.

; Bebas atau tidak, tapi Prof. Dr. Suhadi Mangkusuwondo berpendapat bahwa
juklak PKLN itu ditujukan lebih kepada pihak swasta. "Supaya pengusaha lebih
hati-hati dalam menggunakan pinjaman komersial luar negeri, tanpa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…