Alotnya Renegosiasi Tambang
Edisi: 19/41 / Tanggal : 2012-07-15 / Halaman : 98 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Bernadette Christina M,
Lebih dari tiga tahun sejak Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara disahkan pada 12 Januari 2009, praktis tak banyak kemajuan dalam proses renegosiasi kontrak pertambangan. Padahal beleid itu mengamanatkan penyesuaian pasal-pasal dalam kontrak pertambangan yang dibuat sebelum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tersebut terbit. Penyesuaian dipatok harus selesai dalam waktu setahun.
Kenyataannya, pada Januari lalu pemerintah baru bergerak membentuk tim evaluasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian sebagai ketua tim evaluasi. Adapun ketua harian dijabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sedangkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi didapuk sebagai sekretaris.
Tim evaluasi melibatkan 12 menteri dan pejabat negara. Mereka adalah Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan. Ada pula Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, pekerjaan mengamendemen kontrak pertambangan memang sempat terbengkalai. "Dulu memang tidak digarap. Saya dorong untuk segera jalan sejak saya menjabat Menteri Koordinator," kata Hatta kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Seorang pejabat sebuah kementerian menuturkan, tim teknis pemerintah sebenarnya telah bergerak sejak pertengahan 2010. Mereka mengajak bicara para pelaku industri. Hasilnya, sembilan perusahaan pemegang kontrak karyaâdari total 42 kontrak karya yang masih berlakuâ secara prinsip telah setuju melakukan renegosiasi. Adapun pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara yang menyepakati…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…