Adu Bukti Proyek Bakteri

Edisi: 22/41 / Tanggal : 2012-08-05 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Anton Aprianto, Riyan Nofitra


Sejauh mata memandang, hanya hamparan tanah kekuningan yang dominan terlihat. Tak jauh dari hamparan itu, tampak gundukan tanah kehitaman membentuk bukit-bukit kecil. Siang itu, selain kedatangan rombongan dari Kota Pekanbaru, tak ada aktivitas manusia di sudut ladang minyak Minas, sekitar 30 kilometer dari ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Di sini tempat pengolahan limbah minyak itu," kata Nur Lela, pemimpin rombongan dari PT Chevron Pacific Indonesia, Kamis pekan lalu. Lela meyakini, nun di dalam rongga-rongga lapisan tanah kekuningan itu, jutaan bakteri tengah berjuang keras. Mereka berusaha menetralkan tanah dari limbah minyak mentah.

Lela menerangkan, gundukan hitam merupakan tanah tercemar minyak yang baru dikeruk dan diangkut dari tempat lain. Tanah itu menumpuk begitu saja karena belum sempat diolah. Adapun yang kekuningan berarti tanah hampir selesai dipulihkan secara bioremediasi.

Teknik ini mengandalkan keampuhan mikroba pengurai dalam tanah untuk membersihkan limbah minyak. Agar bakteri pengurai berkembang biak dan giat bekerja, gundukan tanah tercemar diberi pupuk, disirami air, lalu diaduk-aduk. Tanah disebut pulih bila kandungan minyak mentahnya tinggal satu persen atau kurang. Siklus pemulihan tanah dengan cara ini bisa tiga-enam bulan.

Wahyu Budiarto, General Manager PT Chevron untuk wilayah selatan Sumatera, mengatakan saat ini PT Chevron memiliki sembilan fasilitas bioremediasi. Lima di antaranya berlokasi di wilayah Minas. Sisanya berada di kawasan Duri, ladang minyak lain di wilayah Riau.

Diterapkan sejak 2003, pihak Chevron mencatat, teknik bioremediasi telah memulihkan lebih dari setengah juta kubik meter tanah. Tanah olahan telah dipakai menghijaukan lahan seluas 60 hektare di Riau. "Dalam teknik bioremediasi, kami adalah pelopor," kata Yanto…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…