Air Itu Mewah, Bah

Edisi: 42/21 / Tanggal : 1991-12-14 / Halaman : 32 / Rubrik : EB / Penulis : Kusumah, Budi


Setrika listrik kini termasuk barang mewah, bersama radio, minumam ringan
tak beralkohol dan televisi di bawah 20 inci.

; SK Menteri Keuangan No. 1183, yang ditandatangani 28 November silam, membuat
kita merasa bodoh. Di situ disebutkan bahwa obat penghilang bau badan,
setrika, radio, radio kaset, dan beberapa jenis barang yang terjangkau oleh
kebanyakan orang kini harus dikenai PPn BM antara 10% dan 20%.

; "Saya heran kenapa radio TV kecil di bawah 20 inci dan setrika yang dipakai
sehari-hari masuk dalam kategori barang mewah," kata Jamien A. Tahir, Wakil
Presdir PT National Gobel. Jamien pusing bukan hanya karena soal…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…