Jenderal Penebus Dosa
Edisi: 24/41 / Tanggal : 2012-08-19 / Halaman : 37 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Anton Septian, Anggrita Desyani,
TERDIRI atas tujuh bab dan 59 pasal, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional kembali diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli lalu. Isi aturan itu tak berbeda dengan draf yang dikembalikan Dewan kepada pemerintah lima bulan sebelumnya. Pasal demi pasal, termasuk penjelasan, tak diutak-atik sama sekali.
Sejak pertama kali dicetuskan pada 2006, draf beleid ini hilir-mudik antara pemerintah dan Dewan. Mereka yang kontra menganggap RUU Kamnas bakal menjadikan negara makin represif. "Ujung-ujungnya, rakyat menjadi korban," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan alias Kontras, Haris Azhar, Kamis pekan lalu.
Rancangan juga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…