Mengadili Buntut Biskuit Beracun
Edisi: 42/21 / Tanggal : 1991-12-14 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : Margono, Aries
Nakhoda kapal pembawa bahan kimia biskuit beracun diadili. Benarkah hanya
pengusaha pabrik dan nakhoda yang bertanggung jawab?
; SATU lagi terdakwa kasus biskuit beracun diseret ke meja hijau. Kali ini
yang mendapat giliran adalah Hartono Tamyn, nakhoda kapal Sun Kung 5, yang
dahulu mengangkut bahan kimia "penyebar maut" dari pelabuhan Hong Kong ke
Tanjungpriok. Ia dianggap bertanggung jawab atas tercemarnya amonium
bikarbonat (bahan untuk merenyahkan biskuit) yang diangkut kapal berbendera
Panama itu, dengan bahan kimia berbahaya sodium nitrit (obat pengawet batik),
yang juga dimuat di kapal itu.
; Jaksa Jeges Pakpahan dalam sidangnya Senin pekan lalu di Pengadilan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…