Bancakan Rezeki Jatah Petani

Edisi: 30/41 / Tanggal : 2012-09-30 / Halaman : 106 / Rubrik : EB / Penulis : Y. Tomi Aryanto, Akbar Tri Kurniawan, Eka Utami Aprilia


Sebanyak 76 ton pupuk itu akhirnya batal naik kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis dua pekan lalu. Dimuat dalam empat kontainer berkapasitas 20 kaki, bubuk urea itu dikemas dalam 1.520 karung. Masing-masing berisi 50 kilogram. Di tiap karung jelas tertera tulisan ”Pupuk Kujang Cikampek”, dengan spesifikasi jenis urea prill yang mengandung 46 persen nitrogen.

Terdaftar sebagai komoditas yang disubsidi oleh anggaran negara dan diawasi peredarannya, butiran penyubur tanah itu hendak diselundupkan ke Malaysia. Dua pelaku yang ditahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencoba mengelabui petugas dengan menyatakan isi kontainer itu berupa 6.000 kantong Jatropha Seed Press Cake atau biji buah jarak yang sudah diperas.

Belum diketahui persis siapa calon penerima pupuk itu. Aparat menduga urea itu hendak dikirim ke perkebunan sawit, yang banyak terdapat di negeri jiran. ”Pupuk urea bersubsidi dilarang untuk diekspor,” kata juru bicara Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Agus Rofiudin. ”Tindakan itu merugikan negara dan rakyat Indonesia.”

Jatah subsidi pupuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada tahun ini saja dialokasikan Rp 13,96 triliun, dengan volume 8,5 juta ton. Angka itu sudah diturunkan dari anggaran awal di APBN yang jumlahnya Rp 16,94 triliun, untuk 10,53 juta ton pupuk.

Besaran subsidi itulah yang selama bertahun-tahun ditengarai menjadi incaran berbagai pihak untuk diselewengkan. Kasus di Tanjung Priok itu adalah salah satu dari beragam modus yang diungkap dan ditangani sampai ke proses hukum. ”Sudah banyak sekali laporan yang disampaikan, tapi jarang yang ditangkap,” kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, yang membawahkan masalah pertanian, Jumat pekan lalu. ”Pupuk bersubsidi kita itu banyak ditemukan di perkebunan di Malaysia.”

Mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ini menuding tindakan penyelewengan pupuk dengan berbagai modus itu berlangsung dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ia bahkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…