Segi Lima Penggiring Proyek

Edisi: 33/41 / Tanggal : 2012-10-21 / Halaman : 102 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Anton Aprianto, Subkhan


Kesaksian perempuan bercadar itu tampaknya tak main-main. Meski isinya tak baru-baru amat, kesaksian dia kali ini gaungnya berbeda. Maklum, Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, bersaksi dalam sidang di bawah sumpah pula.

Kamis dua pekan lalu, Yulianis menyebut sejumlah politikus yang biasa membantu perusahaan milik M. Nazaruddin menggaet proyek triliunan rupiah. "Ada yang membantu menggiring proyek sejak 2009, ada juga yang baru 2010," kata Yulianis sewaktu bersaksi dalam sidang dengan tersangka Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yang terseret kesaksian Yulianis hari itu adalah Aziz Syamsuddin dan Zulkarnaen Djabar (Golkar), Olly Dondokambey dan Said Abdullah (PDI Perjuangan), serta Abdul Kadir Karding (Partai Kebangkitan Bangsa). Ada juga politikus Partai Keadilan Sejahtera, tapi Yulianis mendadak lupa namanya.

Dari sisi jumlah, nama yang disebut Yulianis hari itu memang lebih sedikit ketimbang yang tersimpan rapi dalam catatan pengeluaran keuangan Grup Permai. Catatan dalam program Excel di komputer Yulianis itu disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak lama setelah penangkapan Mindo Rosalina Manullang, Direktur Marketing Grup Permai, pada 21 April 2011. "Yang lain saya lupa, terlalu banyak," ujar Yulianis kepada Tempo pekan lalu.


1 1 1
Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, sepanjang 2010, Grup Permai paling tidak berhasil memperoleh tender 31 proyek pemerintah. Proyek tersebut tersebar di lima kementerian: Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Perhubungan.

Seorang bekas petinggi Grup Permai mengungkapkan, dalam setahun, total nilai proyek yang digarap 30-an perusahaan milik Nazar dan 150-an perusahaan afiliasinya bisa mencapai Rp 4 triliun. Selama 2010 saja, Grup Permai diperkirakan menangguk untung bersih…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…