Bp Migas Wassalam

Edisi: 38/41 / Tanggal : 2012-11-25 / Halaman : 102 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Y. Tomi Aryanto, Jobpie Sugiharto, Agoeng Wijaya


Kardaya Warnika sedang memacu mobilnya dari kawa­san T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, ke arah Semanggi, Jakarta Pusat, saat telepon selulernya bersenandung, Selasa siang pekan lalu. Panggilan itu membuat Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) periode 2005-2008 ini membanting setirnya menuju bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana sang penelepon, seorang investor minyak dan gas asal Australia, sudah menunggu.

Sang pemodal rupanya sedang panik. Ia mengadu, sejam sebelumnya, rapat bersama para pejabat BP Migas untuk membahas rencana investasinya sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 6 triliun tiba-tiba dihentikan. Penyebabnya adalah drama yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, tempat Mahkamah Konstitusi membacakan putusan bahwa keberadaan BP Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Belum sepenuhnya paham apa yang terjadi, investor itu bertanya kepada para petinggi BP Migas yang hadir, kapan rapat berikutnya bisa dilakukan. Tapi yang ditanya tak kalah bingungnya, sehingga tak bisa memberi jawaban pasti. "Mereka bilang tidak tahu. Semua karyawan BP Migas seperti panik," kata Kardaya menirukan sang investor kepada Tempo di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Kardaya menuturkan bukan hanya satu pengusaha yang meminta penjelasannya soal pembubaran BP Migas. Pengusaha-pengusaha lain, baik asing maupun lokal, juga bertanya kepada pensiunan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ini tentang apa yang sedang terjadi dan bagaimana selanjutnya.

"Begitu BP Migas dibubarkan, geger industri energi, terutama minyak dan gas," ujar Kardaya. "Yang dari luar negeri pun banyak yang telepon, karena jaringan televisi internasional langsung memberitakan."

Didirikan pemerintah pada 16 Juli 2002, BP Migas memegang kewenangan sebagai pembina dan pengawas kontraktor kontrak kerja sama dalam menjalankan eksplorasi, eksploitasi, serta pemasaran minyak dan gas Indonesia. Pembentukan lembaga itu menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…