Suap Hakim Kasus Misbakhun

Edisi: 40/41 / Tanggal : 2012-12-09 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


JIKA Mukhamad Misbakhun terbukti terlibat suap, tuturannya dalam buku Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century tampaknya harus diberi tafsir lain. Pada bagian akhir buku itu ia menulis: \"Berjuang menegakkan prinsip itu luar biasa. Saya ingin memberikan warna dalam hidup saya. Harus ada sesuatu yang luar biasa yang kita perbuat dalam hidup ini.\"

Ia mungkin tak sedang berbicara tentang idealisme—barangkali ia mengoceh tentang siasat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meluncurkan bukunya pada Oktober lalu, tiga bulan setelah sidang peninjauan kembali Mahkamah Agung menyatakan dia tak bersalah dalam kasus L/C Bank Century. Sebelumnya, ia divonis setahun penjara oleh pengadilan negeri dan dua tahun oleh pengadilan tinggi. Kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan.

Misbakhun adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Direktur Utama PT Selalang Prima Internasional. Selalang merupakan satu dari…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.