Raden Priyono: Calo Bukan Barang Haram
Edisi: 40/41 / Tanggal : 2012-12-09 / Halaman : 76 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI, ,
KEBIJAKAN Raden Priyono pada saat menjabat Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi membuat empat kargo gas alam cair dari Blok Tangguh terkatung-katung di Teluk Bintuni, Papua Barat. Gara-gara dua syarat tambahan, hasil tender gas Tangguh bekas milik Sempra di pasar spot dibatalkan dan penjualannya tertunda berbulan-bulan.
Pada akhirnya, dua syarat itu tidak menjadi kriteria mutlak ketika gas dapat dijual. Tapi harga sudah kadung turun, gas terpaksa dijual lebih murah. Kerugian total akibat penjualan itu mencapai US$ 47,82 juta atau sekitar Rp 430 miliar. Ditemui di Wisma Mulia lantai 37, dua pekan lalu, Priyono membantah tudingan bahwa negara telah dirugikan.
Apa alasan Anda memasukkan dua syarat tambahan dalam penjualan gas di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.