Kriminal Di Balik Peninjauan Kembali
Edisi: 45/41 / Tanggal : 2013-01-13 / Halaman : 29 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
TREN ini sangat berbahaya: semakin banyak putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang menginjak-injak hukum dan rasa keadilan. Hakim agung, yang semestinya garda terakhir keadilan dan bertanggung jawab kepada Tuhan, dalam sejumlah kasus patut diduga justru menyembah yang siap membayar. Yang merisaukan, belum terlihat satu kuasa pun yang sanggup mencegah penyimpangan luar biasa ini.
Putusan peninjauan kembali (PK) perkara nomor 66 merupakan contoh terbaru. Pada 18 Oktober 2012, majelis hakimââ¬âterdiri atas Djoko Sarwoko sebagai ketua dengan anggota Achmad Yamanie dan Andi Abu Ayyub Salehââ¬âmenyatakan Jonny Abbas tidak bersalah. Hanya hakim Andi Ayyub yang yakin Jonny bersalah. Siapa Jonny Abbas? Dia Direktur PT Prolink Logistics Indonesia, perusahaan jasa pengiriman barang antarnegara. Pada Februari 2009, 30 kontainer barang milik perusahaan ituââ¬âberisi BlackBerry dan minuman kerasââ¬âditahan Bea dan Cukai Tanjung Priok gara-gara tak punya izin impor.
Jonny…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.