Djoko Sarwoko: Saya Tidak Tahu Soal Suap Itu
Edisi: 45/41 / Tanggal : 2013-01-13 / Halaman : 38 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Setri Yasra, Anton Aprianto,
DUA putusan penting dibuat Djoko Sarwoko menjelang pensiun sebagai hakim agung pada 21 Desember lalu: menghukum PT Asian Agri pada tahap kasasi perkara pidana pajak dan membebaskan Jonny Abbas dalam perkara penipuan di tahap upaya hukum luar biasa peninjauan kembali.
Vonis terhadap Jonny, yang disebut-sebut sebagai orang yang memasukkan 30 kontainer BlackBerry dan minuman keras secara ilegal, menuai kecurigaan. Selain majelis hakim dituding keliru dalam mengutip novum, perkara PK bernomor 66 ini ditengarai berbau suap. Namun, sebagai ketua majelis hakim, Djoko menepis pelbagai tuduhan itu. \"Silakan diperiksa kalau ada suap,\" katanya kepada Setri Yasra dan Anton Aprianto dari Tempo, pekan ketiga Desember lalu.
Apa dasar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…