Pesta Tertunda Peniup Peluit
Edisi: 46/41 / Tanggal : 2013-01-20 / Halaman : 44 / Rubrik : NAS / Penulis : Setri Yasra, Soetana Monang Hasibuan,
KABAR penting itu diterima istri Vincentius Amin Sutanto, Kamis malam pekan lalu. Seorang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memintanya bersiap menjemput sang suami, yang sudah mengantongi surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sang petugas berjanji datang ke rumah ibu tiga anak itu di kawasan Klender, Jakarta Timur, pukul 21.00, untuk selanjutnya pergi ke sebuah tempat aman. Tepat pukul 00.00, mereka akan membawa terpidana 11 tahun itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Cipinang, Jakarta Timur.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan pembebasan dilakukan dinihari karena mempertimbangkan faktor keselamatan. Menurut…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?