Mimpi Kim Di Teluk Bintuni

Edisi: 01/42 / Tanggal : 2013-03-10 / Halaman : 88 / Rubrik : HK / Penulis : Anton Aprianto, Febriyan,


KOLEKSI foto alat-alat berat dan truk pengangkut kayu itu bolak-balik dipandangi Kim Johanes Mulia. Foto-foto tersebut diambil anak buah Kim ketika alat berat dan truk yang didatangkan dari Cina itu baru tiba di Pelabuhan Biak, Papua, awal 2007. Dua ratusan moda usaha tersebut sedianya akan dipakai memanen kayu di area hutan Papua yang hak pengusahaannya baru saja beralih ke perusahaan Kim, PT Garbapati Prakarsa. Luas konsesi hutan yang diklaim pengusaha ini di kawasan Teluk Bintuni itu mencapai 830 ribu hektare.

Beberapa bulan berselang, sebelum moda itu sempat dioperasikan, Departemen Kehutanan mencabut hak pengusahaan hutan (HPH) PT Prabu Alaska dan PT Rimbakayu Arthamas, dua perusahaan yang baru saja diakuisisi perusahaan Kim. Kini alat-alat berat itu mangkrak di Pelabuh­an Biak. \"Ini akibat pencabutan izin secara sepihak,\" kata Kim kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Kim mengatakan ia juga sudah mengeluarkan investasi pembangunan jalan dan perkantoran di area HPH itu. Dia menyatakan kerugian materiil yang ditimbulkan akibat pencabutan HPH itu mencapai Rp 3,84 triliun. Inilah yang membuat pemilik maskapai penerbangan Kartika Airlines itu membawa pencabutan tersebut ke meja hijau.

Pertengahan 2007, Kim mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Empat bulan bersidang, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Kim, menyatakan pencabutan HPH itu tidak sah. Departemen Kehutanan mengajukan permohonan banding, tapi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tetap menguatkan kemenangan Kim. Departemen Kehutanan lalu mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Tapi, di tengah proses upaya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…