Hikayat Politikus, Ulama, Dan Bisnis \'emas Syariah\'
Edisi: 02/42 / Tanggal : 2013-03-17 / Halaman : 94 / Rubrik : EB / Penulis : Jobpie Sugiharto,, Akbar Tri Kurniawan, Gustidha Budiartie
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mencak-mencak. Ia merasa dimanfaatkan oleh sesama pendiri Partai Demokrat, KH Aziddin, sehingga namanya santer disebut-sebut dalam kasus investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).
Marzuki menyatakan tak terlibat bisnis itu meski mengakui mengenal Direktur Utama GTIS Ong Han Chun alias Taufiq Michael Ong dan komisaris Datuk Zahari bin Sulaiman, keduanya warga Malaysia. Ong bersama direktur Edward Ho Choon Hoong kabur bersama uang nasabah sekitar Rp 10 miliar sejak dua pekan lalu. \"Aziddin yang mengenalkan mereka kepada saya,\" katanya di Sydney, Australia, kepada Tempo via telepon, Selasa pekan lalu.
Perkenalan itu terjadi pada awal 2012 di ruang kerjanya, lantai tiga Gedung Nusantara III, kompleks gedung parlemen di Senayan. Aziddin meminta koleganya itu menggunakan pengaruhnya untuk menyokong bisnis GTIS. \"Pak Marzuki, tolong ini di-backup karena ini untuk dakwah,\" ucapnya menirukan Aziddin.
Aziddin lantas mengungkapkan perusahaan itu memberikan saham kepada Majelis Ulama Indonesia lewat Yayasan Dana Dakwah Pembangunan. Ditunjukkan pula bukti bahwa Ketua Komisi Fatwa dan Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Ma\'ruf Amin mendukung GTIS. \"Ada Pak Ma\'ruf, masak saya tak percaya.\" Tanpa pikir panjang, Marzuki mau menulis testimoni mengenai keuntungan berinvestasi emas di situs GTIS, bersama Ma\'ruf. Di situ ia ditulis sebagai penasihat. Tapi Marzuki membantah posisi penasihat itu.
Ma\'ruf tak kalah sengit menuding Aziddin sebagai orang di belakang lobi GTIS. \"Ini kerjaan dia,\" ujarnya. Aziddin membawa bos GTIS ke MUI untuk mendapatkan sertifikat bisnis syariah pada Agustus 2011. Bekas anggota DPR dari Partai Demokrat itu pula yang mengajak Ma\'ruf menemui Marzuki. \"Saya tahunya Marzuki ada di GTIS dari Aziddin,\" katanya. Aziddin adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jamiyatul Washliyah. Jabatan di ormas Islam terbesar di Sumatera Utara itulah yang membawanya menjadi pengurus MUI pusat periode lalu.
Aziddin memperkenalkan Ong, 34 tahun, sebagai pengusaha yang baik. Bisnisnya di negeri jiran bersih dan berkembang. Itu sebabnya Ong ingin berbisnis berbasis syariah di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…