Jalan Dorce Di Tahun Kuda

Edisi: 46/19 / Tanggal : 1990-01-13 / Halaman : 20 / Rubrik : AG / Penulis :


DALAM Tahun Kuda ini, jalan mulai rata bagi yang kelaminnya
mau disempurnakan. Untuk mereka, fatwanya datang dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Tindakan menyempurnakan
kelamin dibenarkan bagi yang berkelamin ganda," kata K.H.
Hasan Basri. Ketua Umum MUI ini bicara soal tadi kepada
wartawan di Departemen Agama RI, ketika silaturahmi dan
memperingati ulang tahun departemen itu Rabu pekan lalu.

; Bila fungsi kelamin waria (wanita yang pria) cenderung
wanita, boleh direparasi seperti wanita normal. Kalau
cenderung fungsi kelaminnya pria, maka disempurnakan seperti
pria normal. Namun, menukar atau mengubah kelamin pria
menjadi wanita, dan sebaliknya, itu tak boleh. "Tindakan
menggantikan kelamin hukumnya tetap haram," kata Hasan
Basri. Ini yang mesti diteliti dulu sebelum kelamin waria
dioperasi. Apakah ia khuntsa musykil, pseudohermafrodit,
alias kelamin ganda, atau sebenarnya khuntsa muthlaq (hermaf-
rodit) yang di fikih memang disebut "lelaki". Sebab, menurut
Ahmad Azhar Basyir, M.A., bila jenis kelaminnya kembar, itu
jelas kelainan.

; Karena itu, Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah
itu setuju "penegasan" kelamin dengan dioperasi. Seandainya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…