Giliran Pengusaha Menuntut Ganti Rugi
Edisi: 10/42 / Tanggal : 2013-05-12 / Halaman : 08 / Rubrik : JTM / Penulis : Agus Supriyanto, Diananta P. Sumedi,
Tumpukan kardus dan kayu tertata rapi di pojok kiri halaman depan kantor pusat dan pabrik PT Catur Putra Surya, di Jalan Rungkut Industri III Nomor 36, Surabaya. Sebuah jam dinding besar putih menempel di tembok halaman kantor yang sedikit kusam. Sepintas, orang akan mengira jam tersebut hanya pajangan. Padahal itu lambang PT Catur Putra Surya (CPS), produsen arloji di Surabaya.
Pabrik di Rungkut itu adalah sisa-sisa kejayaan PT CPS. Empat hektare kawasan produksi milik Yudi Susanto, bos PT CPS, di Desa Siring, Porong, Sidoarjo, tenggelam ditelan luapan lumpur Lapindo tujuh tahun lalu. Nama CPS pernah bergaung dua dekade silam karena Marsinah, aktivis buruh yang bekerja di pabrik tersebut, diculik dan mayatnya ditemukan tiga hari kemudian di sebuah hutan di Nganjuk pada 8 Mei 1993.
\"Marsinah pernah bekerja di sini,\" kata Kepala Personalia PT CPS S.H. Ritonga kepada Tempo, Selasa pekan lalu. Ritonga ditunjuk Yudi sebagai kuasa pengurusan pembayaran ganti rugi akibat lumpur yang menyembur dari Sumur Banjar Panji-1 milik Lapindo Brantas Inc.
Ritonga mengenang, pada 1990-an, Porong, Sidoarjo, merupakan kawasan industri baru yang dikembangkan pemerintah Jawa Timur. CPS pun memperluas pabrik di sana karena akses yang mudah, harga tanah masih murah, serta tenaga kerja melimpah dan relatif lebih murah ketimbang Surabaya. \"Di Porong khusus…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Lumpur Penguras Duit Negara
2013-01-06Negara harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk korban lumpur lapindo setelah mahkamah konstitusi menolak…
Keyko, Ratu Muncikari dari Surabaya
2013-01-06\"ratu muncikari\" yunita alias keyko, 34 tahun, memiliki bisnis prostitusi rapi, sistematis, dan terorganisasi. di…
Lagi-lagi Pasar Turi
2013-01-06Pasar turi lama, pusat bisnis di kota surabaya, tinggal kenangan. dengan terbakarnya gedung pasar turi…