Jangan Bermain Kasus Bakteri
Edisi: 11/42 / Tanggal : 2013-05-19 / Halaman : 37 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Aroma aneh kerap datang dari pengadilan kita. Kali ini sumbernya adalah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara yang melibatkan PT Chevron Pacific Indonesia. Majelis hakim memvonis bersalah Ricksy Prematuri dan Herland bin Ompu, dua kontraktor rekanan Chevron.
Ricksy dan Herland diputus lima dan enam tahun penjara. Mereka diwajibkan mengembalikan kerugian negara total US$ 9,98 juta, nilai proyek bioremediasi bekas lahan tambang PT Chevron di Riau. Bila dalam tempo satu bulan mereka tak sanggup mengembalikan uang, perusahaan keduanya harus dilelang.
Putusan ini mengundang reaksi. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha dan Gas Bumi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.