Teguh Membela Terdakwa Anti-cina
Edisi: 14/42 / Tanggal : 2013-06-09 / Halaman : 104 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : TIM LAPSUS, ,
KETEGANGAN di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Mei 1985, seketika memudar ketika hakim ketua A. Halim Massali meng\'akhiri pembacaan putusan. Duduk di kursi terdakwa, Rachmat Basoeki, yang sejak persidangan dimulai tampak berulang kali mengoleskan minyak angin ke hidung, tengkuk, dan dahinya, langsung sumringah. Hakim hanya menghukumnya 17 tahun penjara, lebih ringan daripada tuntutan mati yang diajukan jaksa.
Tak hanya Basoeki yang merasa lega dan seketika mengucap syukur. Wajah tim pembela, antara lain Yap Thiam Hien, H.M. Dault, Mas Achmad Santosa, dan Erman Umar, juga berseri-seri. Yap sebagai ketua tim bahkan mengacungkan jempol tangan kanannya sambil menutupinya dengan telapak tangan kiri ke arah majelis hakim. Dia tak mengira kliennya bakal selamat. \'Saya kira tadinya hukuman mati,\' kata Yap seperti ditulis Tempo empat hari setelah pembacaan putusan.
Yap pantas khawatir. Kasus Basoeki tergolong berat. Dia didakwa terlibat dalam kasus peledakan kantor cabang BCA di Jalan Gajah Mada dan Pecenongan serta pusat pertokoan Jembatan Metro Glodok, Jakarta Barat, pada 4…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…