Munas Urung, Ikadin Mati Langkah

Edisi: 49/19 / Tanggal : 1990-02-03 / Halaman : 28 / Rubrik : HK / Penulis :


ORGANISASI advokat, Ikadin, semakin tak berwibawa dan kehilangan keberadaannya. Hanya karena tak mendapat secarik kertas rekomendasi dari Menteri Kehakiman, Munas Ke-2 Ikadin, yang sedianya akan diselenggarakan di Surabaya pada 26-28 Januari lalu, terpaksa batal. Itu untuk kedua kalinya Ikadin gagal menyelenggarakan Munas, setelah rencana serupa, November silam, juga gagal diselenggarakan di Jakarta.

Sampai pekan ini, rekomendasi, yang ditunggu-tunggu Ikadin dari Menteri Kehakiman Ismail Saleh, tak kunjung keluar. Padahal, Ketua Panitia Penyelenggara Munas, yang juga Ketua DPC Ikadin Surabaya, Ernanto Soedarno, sudah siap-siap menyingsingkan lengan bajunya untuk "perhelatan" tersebut.

Tak kunjung turunnya surat "sakti" dari Ismail Saleh menyiratkan semakin "panasnya" hubungan Pemerintah dengan Ikadin, dalam hal ini kelompok Harjono Tjitrosubono, yang kini menjadi ketua umum. Bahkan, permohonan pengurus DPP Ikadin -- untuk menghadap Menteri Kehakiman -- sampai pekan lalu, tak mendapat balasan.

Ismail Saleh menyatakan, baru akan menerima pengurus Ikadin jika datang lengkap -- bersama-sama dengan Dewan Penasihat serta Komisaris. Artinya, untuk menghadap Ismail Saleh itu, Harjono harus mengajak pula saingan "berat"-nya, Gani Djemat, anggota Dewan Penasihat Ikadin, yang terang-terangan dijagokan Ismail Saleh untuk menggantikannya. "Saya mau lihat, apakah…

Keywords: Happy S.Agung FirmansyahMuchsin LubisKarni IlyasPengacaraIkadinIsmail SalehErnanto SoedarnoHarjono TjitrosubonoGani DjematDjohan DjauharyAli SaidYan Apul
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…