Hukum Tumpul Buat Awang
Edisi: 15/42 / Tanggal : 2013-06-16 / Halaman : 32 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
PENGHENTIAN perkara dugaan korupsi yang membelit Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sungguh melukai rasa keadilan. Padahal, selama ini, para jaksa penyidik yakin kasus pengelolaan dana divestasi saham PT Kaltim Prima Coal sebesar Rp 576 miliar, ketika dia menjadi Bupati Kutai Timur, mengandung banyak kejanggalan. Bukannya diproses di pengadilan, dia malah diberi surat penghentian penyidikan perkara oleh Jaksa Agung Basrief Arief.
Keputusan itu makin menambah panjang daftar keistimewaan buat Awang. Surat izin pemeriksaannya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diulur-ulur, sehingga kejaksaan tertunda cukup lama menyidiknya. Meski berstatus tersangka, petinggi daerah yang kaya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.