Terganjal Menjelang Final
Edisi: 18/42 / Tanggal : 2013-07-07 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Praga Utama, Wayan Agus Purnomo
Hujan interupsi terjadi begitu Abdul Malik Haramain selesai membacakan laporan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Selama hampir seperempat jam, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan itu melaporkan bahwa hal-hal yang diperdebatkan selesai dibahas pada sidang sebelumnya. Ternyata banyak kolega Malik yang di rapat paripurna punya pandangan berbeda.
Pemimpin sidang, Taufik Kurniawan, berupaya mengundang perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka. Tapi rebutan interupsi lebih mendominasi. Yang menyela tak hanya anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, satu-satunya fraksi di DPR yang sampai rapat terakhir Panitia Khusus belum setuju Undang-Undang Ormas baru disahkan. Anggota DPR yang fraksinya telah menyetujui draf akhir RUU Ormas pun kembali bersuara lantang.
Ujung-ujungnya, banyak yang meminta pimpinan sidang menskors sidang. Alasan mereka, antara lain, di luar gedung parlemen masih banyak pihak yang menolak RUU Ormas. \"Kalau ormas yang lebih tua dari Republik saja ikut menolak, pimpinan DPR harus bijak,\" kata politikus PDI Perjuangan, Aria Bima.
Di tengah kegaduhan anggota yang berebut interupsi, Taufik Kurniawan mengetuk palu pertanda sidang diskors. Setelah digelar forum lobi lebih dari satu jam, rencana pengesahan RUU Ormas diputuskan ditunda sepekan. Waktu jeda akan dipakai DPR berkonsultasi dengan pimpinan ormas.
l l l
Rancangan Undang-Undang Ormas disiapkan Kementerian Dalam Negeri sejak 2006. Tapi waktu itu DPR tak begitu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…