Cacat Hukum Menggunting Khofifah
Edisi: 21/42 / Tanggal : 2013-07-28 / Halaman : 33 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SELAIN sembrono, keputusan mencoret pasangan Khofifah-Herman sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur jelas cacat hukum. Komisi Pemilihan Umum di sana semestinya mempertimbangkan kekisruhan administrasi dan kejanggalan surat pencalonan yang menjadi dasar pencoretan. Lantaran dirugikan, kubu Khofifah layak menggugat dan menuntut pembatalan keputusan Komisi.
Kisruh bermula dari pengajuan calon ganda oleh dua partai nonparlemen, yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia. Kisruh internal di dua partai gurem ini mengakibatkan munculnya dua kepengurusan. Masing-masing lalu mendaftarkan dua pasangan calon gubernur, yaitu inkumben Soekarwo-Saifullah dan Khofifah-Herman. Kedua partai pun sama-sama…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.