Subversi Pestisida Naon Teh

Edisi: 52/19 / Tanggal : 1990-02-24 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis :


"SUBVERSI teh naon (itu apa), Pak?" Pertanyaan itu meluncur
spontan dari mulut Nyonya Mariam, 51 tahun, tersangka kasus
pemalsuan pestisida (racun pembasmi hama, jamur, dan gulma
pada tanaman pertanian), ketika Jaksa Agung Sukarton
Marmosudjono dan Menteri Pertanian Wardoyo, Jumat sore pekan
lalu, mengajaknya berdialog dalam kunjungan safari di gedung
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.

; Raut wajah Mariam, yang mengenakan baju berwarna merah agak
lusuh, tampak memelas. Mariam tak urung memohon ampun, sembari
menangis dan menangkupkan tangannya ke dada. "Ini masih dalam
tahap pemantapan, Bu. Apakah kasus Ibu termasuk subversi atau
tidak, tuduhannya nanti masih akan diperbaiki lagi," kata
Sukarton.

; Selama kunjungan kerja di lima kabupaten (Jatisari,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…