Giliran Biskuit Racun

Edisi: 52/19 / Tanggal : 1990-02-24 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis :


MASIH ingat kasus biskuit beracun? Kasus yang sempat
menggemparkan dan meresahkan masyarakat tahun lalu itu
akhirnya bermuara di meja hijau. Direktur utama dan kepala
produksi CV Gabisco, pabrik biskuit yang produksinya tercemar
racun itu, Tan Chandra Helmi alias Chandra, 60 tahun, dan
Gimun Tanno, 34 tahun, pekan-pekan ini terpaksa duduk di kursi
pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang, Jawa Barat.

; Menurut Jaksa H. Sulubi Siappo, kedua terdakwa sepatutnya
bertanggung jawab atas produksi dan peredaran biskuit jenis
mari, yang tercemar senyawa kimia sodium nitrit (NaNO2).
Setidaknya, kata jaksa, di Tangerang saja dari tanggal
16 sampai 22 September 1989 ada empat orang bayi dan anak
balita meninggal dunia gara-gara memakan biskuit produksi
Gabisco.

; Pengusaha biskuit itu, kata jaksa di hadapan majelis yang
diketuai Soaloon Siregar, memang keterlaluan. Mereka tetap
saja memproduksi dan memasarkan produksinya kendati korban
sudah berjatuhan. Padahal ketika…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…