Air Terjun Dan "pos Kota"

Edisi: 52/19 / Tanggal : 1990-02-24 / Halaman : 87 / Rubrik : MD / Penulis :


SEORANG pemimpin redaksi tak ubahnya jenderal yang mematangkan
strategi di war room, panglima di medan tempur dan komandan
dalam kegiatan rutin sehari-hari. Dengan wewenang yang begitu
besar, apakah layak bila ia tiba-tiba melimpahkan tanggung
jawabnya kepada orang lain? Dalam kasus yang diajukan ke
pengadilan, misalnya.

; Pertanyaan itu dijawab dengan "ya" oleh Sofyan Lubis, pemimpin
redaksi harian pagi Pos Kota. Hanya ditambahkannya, pelimpahan
wewenang yang dilakukan pemimpin redaksi bukanlah berarti
pengalihan tanggung jawab. Kejelasan dari pernyataan ini bisa
dilihat pada kasus pidana yang menyangkut bawahan Sofyan,
bernama Syukri Burhan, 36 tahun. Sehari-hari Syukri bertugas
sebagai ketua redaktur pelaksana Pos Kota.

; Rabu pekan ini Syukri akan maju ke pengadilan, setelah sempat
tertunda sejak pekan lalu. Ia harus bertarung di hadapan meja
hijau untuk sebuah kasus pidana. Padahal, pelimpahan wewenang
seperti yang diembannya itu lazimnya hanya berlaku untuk kasus
perdata.

; Duduk perkaranya bermula ketika Pos Kota memuat berita tentang
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang makin "gila". Dalam
tulisan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14

Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…

"
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14

Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…

K
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16

Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…