Hukuman Tommy Hindratno Diperberat

Edisi: 32/42 / Tanggal : 2013-10-13 / Halaman : 29 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


Mahkamah Agung menghukum lebih berat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno. Dalam sidang kasasi, MA menghukum Tommy 10 tahun penjara—hampir tiga kali lipat dari vonis sebelumnya yang hanya 3 tahun 6 bulan.

Tommy—kala menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi pada Kantor Pajak Pratama cabang Sidoarjo, Jawa Timur—terbukti menerima suap Rp 280 juta dari konsultan pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo. Suap ini…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?