M. Yahya Harahap, Mantan Hakim Agung : Pencabutan Sema Itu Mencurigakan
Edisi: 32/42 / Tanggal : 2013-10-13 / Halaman : 52 / Rubrik : HK / Penulis : Maria Rita Hasugian, ,
Dia dijuluki "bapak para hakim". M. Yahya Harahap, 82 tahun, memang bukan hakim sembarangan. Bekas hakim agung ini dikenal sebagai pemikir dan penulis buku tentang hukum. Buku Yahya tak hanya menjadi pegangan mahasiswa hukum, tapi juga menjadi rujukan para hakim di Indonesia. Salah satu bukunya yang terkenal adalah yang membahas perihal ahli waris, yakni sebuah buku yang memiliki judul panjang, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Dalam kasus bebasnya Sudjiono Timan ini, Komisi Yudisial juga memerlukan penjelasan Yahya. Kamis pekan lalu, Komisi Yudisial sudah memanggil Yahya, meminta penjelasannya tentang seputar putusan hakim agung yang mengabulkan PK SudjionoÃÂ Timan. Jumat pekan lalu, wartawan Tempo Maria Rita mewawancarai Yahya.
Apa pendapat Anda mengenai dikabulkannya PK Sudjiono Timan?
Telah terjadi kecerobohan di Mahkamah Agung dalam menangani kasus PK itu. Seharusnya MA merujuk pada Surat Edaran…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…