Menutup Jurang Kaya Miskin Di Dprd
Edisi: 03/20 / Tanggal : 1990-03-17 / Halaman : 22 / Rubrik : NAS / Penulis :
ADA yang resah, banyak pula yang pasang ancang-ancang. "Kalau begini, bisa saja
kami jarang masuk kantor. Merangkap jadi kontraktor atau jadi apalah," ujar
seorang anggota DPRD Sumatera Utara.
; Itulah salah satu dampak dari Peraturan Mendagri Nomor 1/1990 yang
dikeluarkan 5 Februari yang lalu dan mulai berlaku pada 1990 ini. Peraturan
itu menetapkan batas tertinggi honorarium yang diterima anggota DPRD I dan II
di seluruh Indonesia, sehingga penghasilan anggota DPRD di satu daerah tak
berbeda terlalu jauh dengan di daerah lain.
; Honor para anggota DPRD Sumatera Utara, sebagai contoh, dulu Rp 1,2
juta/bulan. Kalau peraturan itu diterapkan, menurut Amran Malik, bendaharawan
DPRD tersebut, jumlah itu akan menurun menjadi sekitar Rp 500.000. Padahal,
menurut Amran, setiap bulan dua pertiga dari 46 anggota DPRD itu harus
membayar cicilan kredit mereka kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
(BPDSU) sebesar Rp 500.000. "Berapa lagi yang mereka bawa ke rumah?" kata
Amran.
; Anggota DPRD DKI…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?