Pelayan Diterpa Badai
Edisi: 36/42 / Tanggal : 2013-11-10 / Halaman : 50 / Rubrik : NAS / Penulis : Rusman Paraqbueq, Fransisco Rosarians, Reza Aditya
HAKIM konstitusi Harjono tak ragu pasang badan untuk melindungi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Ia menganggap angin lalu surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meminta Janedjri diganti karena sudah terlalu lama menjabat. Menurut Harjono, penggantian sekretaris jenderal adalah wewenang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Hakim ndak bisa urus-urus itu," ujarnya Kamis dua pekan lalu.
Surat usul pencopotan Janedjri dilayangkan Dipo pada 17 Oktober lalu, dua pekan setelah Akil Mochtar, Ketua Mahkamah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap. Dalam surat itu, Dipo menyebutkan Janedjri…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?