Tetap Lahir Walau Tak Disetujui
Edisi: 40/42 / Tanggal : 2013-12-08 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati,, Sundari, Reza Aditya
DARI kantor Mahkamah Konstitusi di bilangan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akhir pekan ini tiga nama akan diumumkan. Mereka inilah yang bakal duduk di Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, "dewan agung" yang mendapat tugas sekaligus wewenang memeriksa hakim konstitusi yang dinilai melanggar kode etik.
Ketiga nama itu diperas dari sekitar 50 nama yang masuk dan "diburu" Panitia Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, yang dibentuk sebulan silam. Dari 50-an nama itu, Panitia memerasnya menjadi 36. "Empat belas dicoret karena tak memenuhi kriteria umur minimal 60 tahun," ujar anggota Panitia Seleksi, Slamet Effendy Yusuf, Jumat pekan lalu.
Tiga nama anggota terpilih, kata Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mewakili unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademikus. Orang yang namanya ada di daftar saringan antara lain Ahmad Syarifuddin Natabaya dan Achmad Rustandi sebagai wakil hakim konstitusi serta Soli Lubis dari unsur akademikus. Adapun dari tokoh masyarakat ada bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah, dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
Panitia Seleksi terdiri atas tiga orang. Selain Slamet, dua lainnya adalah Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi) dan Aswanto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin). Panitia Seleksi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…