Asian Agri & Telepon Dua Menteri

Edisi: 42/42 / Tanggal : 2013-12-22 / Halaman : 98 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Y. Tomi Aryanto, Amandra Mustika Megarani, Martha Thertina


Percakapan dua menteri itu terpaut jarak 16 ribu kilometer lebih. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berada di Jakarta pada sebuah siang, pekan kedua Oktober lalu. Lawan bicaranya, Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri, sedang di Washington, Amerika Serikat, mengikuti pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20.

Kepada Chatib, Hatta mengatakan baru saja mendapat laporan bahwa ada ribuan pekerja sebuah perkebunan sawit di Riau terancam tak bisa menerima gaji. Musababnya, rekening perusahaan tempat mereka bekerja diblokir kantor pajak. Meski sudah saatnya istirahat, Chatib mungkin tak mendiamkan kabar itu.

Gantian, dia yang menelepon Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Dia meminta Fuad mencari informasi soal itu. Membawahkan lebih dari 30 ribu anak buah di seluruh negeri, Fuad mengaku tak hafal apa yang sedang dikerjakan bawahannya dan kasus apa saja yang tengah mereka ­tangani. Kini giliran ia yang repot mengecek ke sana-kemari.

Dari pengecekan itu, Fuad tahu ada satu perusahaan di bawah Grup Asian Agri yang rekeningnya diblokir Direktorat Jenderal Pajak. Tapi, ia melanjutkan, para penyidik dan petugas di kantor pajak jadi bertanya-tanya mengapa urusan tersebut tampak begitu genting dan membuat sibuk para petinggi negeri ini.

Saat ini kelompok usaha milik Sukanto Tanoto itu memang tengah berurusan dengan perkara pajak kakap. Pada 18 Desember 2013, genap setahun majelis hakim kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Djoko Sarwoko, dengan anggota Komariah E. Sapardjaja dan Sri Murwahyuni, menjatuhkan vonis.

Mahkamah memvonis mantan ­Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Selain itu, MA menghukum Asian Agri membayar dua kali pajak terutang Rp 1,259 triliun, sehingga totalnya Rp 2,5 triliun. Denda sebesar itu harus dibayar tunai dalam waktu setahun.

Senin dua pekan lalu, Djoko Sarwoko, yang sudah pensiun, mengatakan denda pidana PT Asian Agri itu tidak dapat dialihkan kepada Suwir Laut. Djoko menyebutkan pajak yang kurang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…