Tanggapan Wawancara Ketua Mkdki
Edisi: 44/42 / Tanggal : 2014-01-05 / Halaman : 6 / Rubrik : SRT / Penulis : Tonang Dwi Ardyanto, dr, , ,
Membaca wawancara Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) di Tempo edisi 16-22 Desember 2013, halaman 131-135, sangat menarik. Ada beberapa hal positif seperti penjelasan posisi dan komposisi MKDKI serta perannya sebagai penentu ada-tidaknya kesalahan tindakan dokter.
Dalam kesempatan ini saya ingin berbicara tentang surat izin praktek (SIP) dr Ayu. Sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Ayu memang belum memiliki SIP dokter spesialis. Kewajiban pribadi yang bersangkutan adalah memiliki surat tanda registrasi sebagai dokter umum yang diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia.
Selanjutnya, penyelenggara pendidikan mengusulkan kepada dinas kesehatan setempat untuk menerbitkan SIP kolektif yang berlaku di rumah sakit pendidikan dan/atau jejaringnya selama yang bersangkutan dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…