Bursa Putusan Gunung Mas

Edisi: 43/42 / Tanggal : 2013-12-29 / Halaman : 100 / Rubrik : NAS / Penulis : Bagja Hidayat, Kartika Candra, Karana Wardaya


MENUMPANG taksi dari Hotel Sahid Jaya Jakarta, Hambit Bintih tiba di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Jumat sore, 20 September 2013. Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, itu ditemani Dodi Sitanggang, sekretaris kelompok panjat tebing provinsi tersebut.

Dodi turun lebih dulu. Ia mengenal Akil karena bekas politikus Partai Golkar itu juga Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia. Tak berapa lama, Dodi kembali, lalu mengajak Hambit turun dan masuk ke rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, itu. "Saya meminta taksi menunggu dan membiarkan argonya berjalan," kata Hambit, seperti tertera dalam kesaksiannya. Orang-orang dekatnya memastikan kebenaran berkas keterangan politikus PDI Perjuangan itu.

Di ruang tamu, Akil sudah menunggu. Duduk di kursi dekat pintu, menurut Hambit, Akil mengenakan celana pendek putih dan kaus berkerah warna merah. Setelah mengenalkan Hambit dengan Akil, Dodi pamit meninggalkan keduanya. Seorang pembantu rumah menyajikan dua cangkir teh manis hangat. "Ini urusan pilkada, ya?" Akil bertanya, seperti ditirukan Hambit.

Dua pekan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Mas menetapkan pasangan Hambit Bintih-Arton Dohong sebagai pemenang pemilihan, yang digelar pada 4 September. Hambit menang dengan perolehan suara 50,96 persen. Bagi Hambit, kemenangan itu akan mengukuhkannya kembali menjadi bupati. Namun kemenangan itu digugat pasangan Jaya Monong-Daldin, yang meraih posisi kedua. Berkasnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi sembilan hari kemudian.

Hambit menemui Akil Mochtar agar gugatan rivalnya ditolak. Ia menjelaskan bahwa pasangan Jaya Monong-Daldin menggugat keputusan KPUD karena menuduhnya bermain uang pada saat pemilihan, mempersoalkan jumlah pemilih, dan menyebut ada kecurangan. Menurut Hambit, Akil menjawab, "Ah, biasalah itu kalau inkumben." Tuan rumah bahkan menambahkan, "Kemarin Wali Kota Palangkaraya juga duduk di kursi yang kamu duduki itu."

Menurut Akil kepada Hambit, kasus Palangkaraya sama dengan Gunung Mas. Pasangan calon wali kota yang kalah menggugat kemenangan calon bertahan, Riban Satia-Mofit Saptono, pada Juli 2013. Dipimpin Akil Mochtar, hakim menolak gugatan itu.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?