Gratifikasi Berbungkus Jasa Pungut
Edisi: 43/42 / Tanggal : 2013-12-29 / Halaman : 08 / Rubrik : JTM / Penulis : Agus Supriyanto, Agita Sukma Listyanti, David Priyasidharta
Muklas Udin, bekas Asisten Perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, menghabiskan hari-harinya di bengkel mebelair Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Mulai pukul delapan pagi hingga tiga sore, Muklas jadi tukang kayu. "Kalau Pak Soekamto Hadi dan Pak Purwito lebih suka berkebun," kata Kepala Bidang Pembinaan LP Porong Heri Azhari kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Muklas langsung menghindar begitu tahu yang menyapa wartawan. "Maaf," ujarnya singkat. Menurut Heri, mereka memang menghindari wartawan dengan alasan tak mau mengingat-ingat kasus mereka.
Muklas, Soekamto Hadi (eks Sekretaris Kota Surabaya), dan Purwito (eks Pengelola Keuangan Kota Surabaya) masuk LP sejak 4 Maret 2013. Mereka resmi ditahan setelah Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa pada 2011 dalam kasus gratifikasi jasa pungut pajak daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya senilai Rp 720 juta pada 2007. Ketiganya dipenjara satu setengah tahun dan didenda Rp 50 juta subsider lima bulan kurungan. Hukuman serupa diterima lebih awal oleh mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, yang baru bebas pada 29 Juli lalu.
Kasus gratifikasi jasa pungut atau biasa disingkat japung bergulir kembali karena empat terpidana kompak mengirim surat ke Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Menurut Musyafak, inti surat bertarikh April 2013 itu adalah pernyataan bahwa para terpidana bersedia menjadi justice collaborator untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Wali Kota Bambang Dwi Hartono. Kompensasinya, pengurangan masa tahanan dikabulkan. Musyafak, misalnya, dikorting empat bulan penjara.
Pengusutan sempat ditunda-tunda hingga pemilihan Gubernur Jawa Timur. Penyidik Polda baru memeriksa lagi Bambang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Lumpur Penguras Duit Negara
2013-01-06Negara harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk korban lumpur lapindo setelah mahkamah konstitusi menolak…
Keyko, Ratu Muncikari dari Surabaya
2013-01-06\"ratu muncikari\" yunita alias keyko, 34 tahun, memiliki bisnis prostitusi rapi, sistematis, dan terorganisasi. di…
Lagi-lagi Pasar Turi
2013-01-06Pasar turi lama, pusat bisnis di kota surabaya, tinggal kenangan. dengan terbakarnya gedung pasar turi…